Laman

Rabu, 14 Agustus 2019

SENIN 19 AGUSTUS 2019/TEMA 2 SUB 1 PB 3

Peta Pikiran Hari Menanam Pohon Sedunia
Indonesia dikatakan sebagai paru-paru dunia. Sebutan itu disematkan karena di Indonesia terdapat hutan yang sangat luas. Daun-daun di hutan mengeluarkan oksigen berlimpah. Oksigen merupakan unsur penting bagi kehidupan.

Namun, sayangnya, hutan kita semakin berkurang akibat kebakaran atau penebangan pohon di hutan secara liar. Oleh karena itu, pemerintah bersama rakyat berusaha mengurangi kerusakan hutan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu menanam kembali pohon di lingkungan.

Tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Menanam Pohon. Peringatan hari Menanam Pohon pada tahun 2015 diawali sejak tanggal 26 November. Presiden melakukan penanaman pohon di Taman Hutan Rakyat Sultan Adam, Kalimantan Selatan. Ada 10.000 pohon ditanam di hutan itu. Pohon yang ditanam pun bermacam-macam, termasuk pohon-pohon yang buahnya dapat dimakan.

Kita dapat berperan serta untuk mengembalikan paru-paru dunia. Menanam pohon tidak hanya dapat dilakukan di hutan. Kita dapat menanam pohon di lingkungan sekitar kita. Semakin banyak pohon di lingkungan kita, semakin banyak pasokan oksigen bagi kehidupan.

Dari bacaan “Hari Menanam Pohon” di atas, lengkapilah peta pikiran berikut

Hari Menanam Pohon Sedunia
Peta Pikiran Hari Menanam Pohon Sedunia
  1. Kapan? Hari menanam pohon diperingati setiap tanggal 28 November
  2. Di mana kegiatan dilakukan? Kegiatan menanam pohon dilakukan di Taman Hutan Rakyat Sultan Adam, Kalimantan Selatan
  3. Apa yang dilakukan? Kegiatan yang dilakukan menanam pohon
  4. Siapa yang melakukan? Kegiatan menanam pohon dilakukan oleh Presiden Joko Widodo
  5. Pohon apa yang ditanam? Pohon yang ditanam bermacammacam, termasuk pohon yang menghasilkan buah
  6. Mengapa kita harus menanam pohon? Kita harus menanam pohon supaya kelestarian lingkungan terjaga dan ketersediaan oksigen berlimpah

Menjaga lingkungan sekitar dengan cara menanam pohon merupakan salah satu tanggung jawab kita sebagai warga masyarakat. Semua warga masyarakat mempunyai tanggung jawab dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan lingkungan tempat tinggalnya.

1 komentar: